Sabtu, 15 Januari 2011

Penerimaan Brigadir Polisi 2010

oleh masway
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA  MEMBERI KESEMPATAN KEPADA
PEMUDA/ PEMUDI INDONESIA  UNTUK DIDIDIK  MENJADI BRIGADIR POLISI
I.         PERSYARATAN  UMUM
  1. Warga Negara Indonesia (Pria dan Wanita);
  2. Beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia  Tahun 1945;
  4. Sehat jasmani dan rohani (Surat Keterangan Sehat dari Institusi Kesehatan);
  5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (surat keterangan dari Polres setempat);
  6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
II.     PERSYARATAN  LAIN
1.     Berijazah serendah-rendahnya SMA/SMU/ Madrasah Aliyah dengan ketentuan menggunakan Surat Tanda Kelulusan dengan kriteria ”Lulus”;
2.     Bagi lulusan SLTA lainnya yang sederajat /program Pendidikan Kesetaraan Paket C / SMK (termasuk lulusan luar negeri) menggunakan Transkip Nilai dengan rata-rata baik atau dengan kriteria ”Lulus” yang telah diakreditasi oleh instansi Diknas tingkat Propinsi;
3.     Bagi lulusan D-III/D-IV/S1, sesuai kompetensi dengan tugas pokok Polri dari Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi;
4.     Bagi lulusan SPK/D-III Keperawatan hanya untuk calon Brigadir Polisi kesehatan lapangan pada Kesatuan Brimob Polda (Satbrimobda);
5.     Bagi lulusan SMK Pelayaran jurusan Nautika/Teknika atau SMK Perkapalan jurusan Teknik Elektro sebagai Brigadir Polisi Polair;
6.     Bagi lulusan SMK Penerbangan, SMK Teknik jurusan Mesin / Elektro sebagai calon Brigadir Polisi Poludara;
7.     Umur pada saat pembukaan pendidikan tanggal 9 Maret 2010, minimal 17 (tujuh belas) tahun  5 (lima)  bulan dan maksimal :
a)     SMU / sederajat       :  21 (dua puluh satu) tahun;
b)     D.III                                :  24 (dua puluh empat) tahun;
c)     D.IV/S1                         :  25 (dua puluh lima) tahun.
8.     Tinggi badan Pria minimal 163 (seratus enam puluh tiga) Cm, Wanita minimal 160 (seratus enam puluh) Cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
9.     Belum pernah Nikah dan sanggup tidak Nikah selama dalam Pendidikan Pembentukan ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus dan dilantik menjadi Brigadir Polisi;
10.  Pada saat diangkat menjadi anggota Polri dengan pangkat Bripda, bagi lulusan D-IV/ S1 diberikan  masa dinas surut 3 (tiga) tahun, sedangkan lulusan D-III diberikan masa dinas surut 2 (dua) tahun, yang akan berpengaruh terhadap penghasilan dan kariernya, namun tidak mengurangi masa IDP (Ikatan Dinas Pertama);
11.  Bersedia menjalani IDP (Ikatan Dinas Pertama) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Brigadir Polisi (Masa Dinas Surut tidak diperhitungkan);
12.  Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
13.  Telah berdomisili di wilayah Polda pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK atau Raport;
14.  Mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian  yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
a.      pemeriksaan Administrasi awal;
b.      pemeriksaan kesehatan badan tahap I;
c.      pemeriksaan Psikologi;
d.      pengujian akademis yang meliputi :
1)      pengetahuan Umum ( materinya merupakan soal Undang-undang Kepolisian dan MIPA  seperti teori/perhitungan fisika, kimia dan matematika);
2)      bahasa Inggris;
3)      bahasa Indonesia.
e.     pemeriksaan Kesehatan Badan tahap II;
f.      pemeriksaan dan Pengujian kemampuan jasmani;
g.      pengujian kompetensi ( apabila diperlukan dengan materi bersifat pengetahuan/ keterampilan sesuai kebutuhan wilayah);
h.     pemeriksaan administrasi akhir;
i.       rapat penentuan akhir.
III.    PENDAFTARAN.
  1. Waktu pendaftaran   :  Tanggal 15  s.d. 22   Januari  2010.
2.   Tempat pendaftaran : Pada Biro Personel Polda  seluruh  Indonesia.
IV.   LAIN – LAIN :
Hal-hal lain yang berkaitan dengan penerimaan ini dapat ditanyakan kepada Panitia Daerah ditempat pendaftaran.

"kesuksesan tidak datang dengan sendirinya melainkan dari usaha orang itu untuk menggapai kesuksesan tersebut."

Tidak ada komentar: